Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PA LAMONGAN Nomor 141/Pdt.P/2023/PA.Lmg
Tanggal 6 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
141
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Anajewa Arjulinda binti Noko) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Riko Hermawan bin Madikun) ;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);