Ditemukan 2 data
RIDO DHARMA HERMANDO, SH.MH
Terdakwa:
RIO RADIKA ANANDEAN BIN BASORI
33 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rio Radika Anandean Bin Basoritersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) Bulan serta denda sejumlah Rp
Penuntut Umum:
RIDO DHARMA HERMANDO, SH.MH
Terdakwa:
RIO RADIKA ANANDEAN BIN BASORI
19 — 11
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Rio Radika Anandean bin Basori ) terhadap Penggugat (Ega Refta Sari binti Ruhilman );
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Baturaja untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap