Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN SINGARAJA Nomor 786/Pdt.G/2023/PN Sgr
Tanggal 25 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • melangsungkan perkawinan menurut Agama Hindu dan Adat istiadat di Banjar Dinas pasek, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1179/WNI/Kbt/2013, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng tertanggal 28 Oktober 2013, adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan hukum hak asuh anak hasil perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang bernama LUH ANANDHAA