Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2018 — Putus : 06-07-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Mre
Tanggal 6 Juli 2018 — Pemohon:
1.JUNIZAR ZA
2.SEPI RIDOANSYAH
Termohon:
Polres Muara Enim
3812
  • Anastalis HeriCristianto dan Sdr. Roostian Primananda, keduanya merupakan KepalaKantorCabang Tanjung Enim dan staft Manager bagian Kredit dari BankMandiri.Halaman 6 dari 32 Putusan Nomor 2/Pra.Pid/2018/PN Mre10.11.12.Bahwa Sdr Anastalis Heri Cristianto dan Sdr. Roostian Primanandamemberikan saran dan usul Bisa memberikan pinjaman melalui Depositorang lain, Para Pemohon setuju dengan cara yang dilakukan olehSdr.Anastalis Heri Cristianto dan Sdr.
    Roostian Primananda, Pinjamanbiascair sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah).Bahwa 1 (satu) hari setelah pertemuan dengan Pihak Bank Mandiri, ParaPemohon berharap agar Pihak dari Bank Mandiri Kantor Cabang TanjungEnim dalam hal ini Sdr Anastalis Heri Cristianto dan Sdr.
    RoostianPrimananda untuk survey melihat 4 (empat) lokasi tanah yang ada dalamSurat Jaminan yang dijaminkan, akan tetapi mereka tidak melakukansurvey.Bahwa Keesokan harinya Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri TanjungEnimdalam hal ini Sdr Anastalis Heri Cristianto dan Sdr.
    Anastalis Heri Cristiantomendapat bagian uang sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah)Sdr.Roostian Primananda sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah)danuang untuk Administrasi Bank Mandiri Kantor Cabang TanjungEnim kata Anastalis Heri Cristianto dan Roostian Primananda sebesarRp.15.000.000, (lima belas juta rupiah), sedangkan uang untukpembuatan pengakuan hutang di Kantor Notaris dan Pejabat PembuatAkta Tanah AWAL,SH sebesar Rp. 42.000.000, (empat puluh dua jutarupiah).Bahwa Para Pemohon pada