Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 01-09-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 61/Pdt.P/2018/PN Pol
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pemohon:
IRA ANATASYIA
157
  • A.0962880 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Polewali pada tanggal 14 Maret 2012 nama lengkap tercatat keliru yaitu tercatat nama lengkap Ira Anatasia, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca nama lengkap Ira Anatasyia sesuai pada dokumen berupa Surat Ijazah dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Universitas Hasanuddin No.153959-IIN4-C/5588-111-2014 tertanggal 25 Juni 2014, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik.7371066802910003, tanggal 29 Juni 2018, Kartu Keluarga (KK) No.7604032806180002
    Pemohon:
    IRA ANATASYIA
    Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik.7371066802910003, tanggal 29Juni 2018 atas nama Ira Anatasyia,S.Kad, selanjutnya diberi tanda P2;3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) No.7604032806180002 atas nama KepalaKeluarga Ira Anatsyia, selanjutnya diberi tanda P3.4. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No.7604260420170059 atas nama IraAnatsyia, selanjutnya diberi tanda P4.5. Fotocopy Paspor No. A.0962880 atas nama Ira Anatasyia, selanjutnyadiberi tanda P5.6.
    Saksi bernama HARTADI EFFENDI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan: Bahwa saksi adalah bertetangga dengan Pemohon; Bahwa Pemohon lahir di Sidodadi, pada tanggal 28 Februari 1991, Pemohonselanjutnya diberi nama lengkap Ira Anatasyia oleh kedua orang tua Pemohonyaitu Bapak H.Hasan Manja dan Ibu Hasnah; Bahwa penulisan identitas berupa nama, pada Surat ljazah dari KementerianPendidikan Dan Kebudayaan Universitas Hasanuddin No.153959IIN4C/55881112014 atas nama Ira Anatasyia tertanggal 25 Juni 2014
    A.0962880 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Polewali pada tanggal 14 Maret 2012 yang tertulis danterbaca atas nama Ira Anatasia Hasan, diperbaiki menjadi tertulis dan terbacanama lengkap Ira Anatasyia;Bahwa untuk itulah maka Pemohon mengajukan permohonan ini;Saksi bernama TIARA HUSAIN, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan:Bahwa saksi adalah bertetangga dengan Pemohon;Bahwa Pemohon lahir di Sidodadi, pada tanggal 28 Februari 1991, Pemohonselanjutnya diberi nama lengkap Ira Anatasyia oleh kedua
    A.0962880 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Polewali pada tanggal 14 Maret 2012 yang tertulis danterbaca atas nama Ira Anatasia Hasan, diperbaiki menjadi tertulis dan terbacanama lengkap Ira Anatasyia;Bahwa untuk itulah maka Pemohon mengajukan permohonan ini;Bahwa saksi adalah bertetangga dengan Pemohon;Bahwa Pemohon lahir di Sidodadi, pada tanggal 28 Februari 1991, Pemohonselanjutnya diberi nama lengkap Ira Anatasyia oleh kedua orang tua Pemohonyaitu Bapak H.Hasan Manja dan Ibu Hasnah;Bahwa penulisan
    Tanda Penduduk (KTP)Nik.7371066802910003, tanggal 29 Juni 2018 atas nama Ira Anatasyia,S.Kad,Kartu Keluarga (KK) No.7604032806180002 atas nama Kepala Keluarga IraAnatsyia, dan Kutipan Akta Kelahiran No.7604260420170059 atas nama IraAnatsyia, telah tercatat secara benar.Menimbang, bahwa yang tercatat kKeempat dokumen tersebut adalah 1(satu) orang yang sama yaitu nama lengkap Ira Anatasyia;Menimbang, bahwa oleh karena adanya kekeliruan dalam pencatatantersebut maka agar dikemudian hari tidak menimbulkan
Register : 27-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 316/Pdt.P/2023/PA.Gsg
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
207
  • Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Rizky Septian Bin Eko Junianto untuk melaksanakan perkawinan dengan Vini Claras Anatasyia Binti Warsikan;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Register : 27-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 315/Pdt.P/2023/PA.Gsg
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
2111
  • Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Vini Claras Anatasyia Binti Warsikan untuk melaksanakan perkawinan dengan Rizky Septian Bin Eko Junianto;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);