Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 295/Pid.Sus/2023/PN Yyk
Tanggal 2 Nopember 2023 —
Terdakwa:
ANATORA AFIF HANAFI alias AFIF Bin DWI PURWANTORO
4217
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Anatora Afif Hanafi Alias Afif Bin Dwi Purwantoro tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana
    pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) bilah clurit tanpa gagang panjang kurang lebih 50 cm;
    2. 1 (satu) buah gagang clurit dan sarungnya terbuat dari kulit;
    3. 1 (satu) buah tongkat baseball warna merah panjang kurang lebih 80 cm;

    dimusnahkan;

    1. 1 (satu) buah handphone merk Iphone 6 warna gold;

    dikembalikan kepada Terdakwa Anatora


    Terdakwa:
    ANATORA AFIF HANAFI alias AFIF Bin DWI PURWANTORO