Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 746/Pdt.G/2022/PA.Bkt
Tanggal 29 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
753
  • sidang Pengadilan Agama Bukittinggi setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Pemohon (Budi Saputra bin Rijanudin) untuk membayar kepada Termohon (Sastia Hadisty Andani binti Neldi Ovia), nafkah Iddah, Mutah dan nafkah terhutang seluruhnya berjumlah Rp2.700,000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah), yang dibayar sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Menetapkan 1 (satu) orang anak Pemohon dengan Termohon yang bernama Vaseem Arfaaz Andadiya