Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 2204/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 14 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
365
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Ricky Kudus Ranggawulung bin E.Soeparman Andawidjaya (Alm)) terhadap Penggugat (Mia Hermayani binti H.Sakim (Alm));
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);