Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2020 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN PARIAMAN Nomor 220/Pid.B/2020/PN Pmn
Tanggal 4 Maret 2021 — Penuntut Umum:
UMMY DIAHNY RSP, SH
Terdakwa:
Rendi Andeska Putra Panggilan Rendi
10818
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Rendi Andeska Putra Panggilan Rendi sebagaimana identitas diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat" sebagaimana dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rendi Andeska Putra Panggilan Rendi oleh karenanya dengan pidana penjara selama