Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 467/Pid.Sus/2016/PN Pbr.
Tanggal 31 Agustus 2016 —
22739
  • Saksi Andharly Flora Lubis (saksi korban), oleh karena saksi masihberumur 4(empat) tahun 8(delapan) bulan, tidak disumpah pada pokoknyamenerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi korban memberi keterangan didampingi ayah kandungnya; Bahwa pada saat saksi korban berada dirumah nenek Ayang, saatsedang menonoton TV, tibatiba Om Febi (Terdakwa) memanggil saksikorban, lalu Terdakwa menarik tangan saksi korban dan menidurkan saksikorban di sofa, kemudian Terdakwa membuka celana dalam saksi korbandan Terdakwa
    Saksi Tri Yuliana Binti Okalis M, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi adalah ibu dari saksi korban;Bahwa saksi korban bernama Andharly Flora Lubis, yang lahir tanggal 30Oktober 2011 (Sekarang berumur 4 tahun dan 8 bulan), sedangkanTerdakwa sepupu saksi;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 467/Pid.Sus/2016/PN Pbr.Bahwa pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2016 sekira pukul 20.30 Wib,saksi korban mengatakan kepada saksi bahwa terasa sakit dibagiankemaluannya, kemudian setelah saksi
    Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Terdakwa telahmelakukan perbuatan cabul terhadap saksi korban Andharly Flora Lubis; Bahwa saat itu Terdakwa sedang tidurtiduran dan nonton TV di kasuryang terletak di ruang tamu, tibatiba saja Terdakwa merasa terangsangmelihat saksi korban yang juga sedang menonton TV yang duduk di kursidi belakang Terdakwa, sehingga muncul keinginan Tedakwa untukmenyalurkan hasrat seksual Terdakwa kepada saksi korban.
    perbuatan Terdakwa, berdasarkan VISUM ET REPERTUMdari Rumah Sakit Bayangkara Pekanbaru Nomor VER/2/2/2016/RS.BHY,tanggal 5 Maret 2016 yang ditandatangani oleh dr.Magdalena Harahap,Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Dengan kesimpulan:Telah dilakukan pemeriksaan pada seorang anak perempuan yangberusia 4 tahun, pada pemeriksaan fisik tidak ditemukan tandatandakekerasan, pada pemeriksaan genekologis ditemukan memear pada bibirkemaluan besar akibat kekerasan tumpul; Bahwa saksi korban bernama Andharly
    Terdakwa, berdasarkan VISUM ETREPERTUM dari Rumah Sakit Bayangkara) Pekanbaru NomorVER/2/2/2016/RS.BHY, tanggal 5 Maret 2016 yang ditandatangani olehdr.Magdalena Harahap, Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Dengankesimpulan: Telah dilakukan pemeriksaan pada seorang anak perempuan yangberusia 4 tahun, pada pemeriksaan fisik tidak ditemukan tandatanda kekerasan,pada pemeriksaan genekologis ditemukan memear pada bibir kemaluan besarakibat kekerasan tumpul;Menimbang, bahwa saksi korban bernama Andharly
Register : 28-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1432/Pdt.G/2022/PA.Pbr
Tanggal 11 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • Andharly Flora Lubis, lahir di Pekanbaru, tanggal 30 Oktober 2011;

    b.

Register : 28-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1432/Pdt.G/2022/PA.Pbr
Tanggal 11 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Andharly Flora Lubis, lahir di Pekanbaru, tanggal 30 Oktober 2011;

    b.