Ditemukan 2 data
10 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Andiusko bin Kobri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rieki Purnamasari binti Roestam Moechtar) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.
10 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Andiusko bin Kobri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rieki Purnamasari binti Roestam Moechtar) di depan sidang Pengadilan Agama Medan;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama