Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN CURUP Nomor 54/Pid.Sus/2021/PN Crp
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MELINDA NURSANTY,SH
Terdakwa:
ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI Alm
8130
    1. Menyatakan Terdakwa ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun.
    Penuntut Umum:
    MELINDA NURSANTY,SH
    Terdakwa:
    ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI Alm
    PUTUSANNomor 54/Pid.Sus/2021/PN CrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Curup yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI(Alm)Tempat lahir : Rejang LebongUmur/tanggal lahir : 21 Tahun / 05 Februari 2000Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani UluKabupaten Rejang
    Menyatakan Terdakwa ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI ( Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasenjata tajam sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah Ordonnantietijdelijke bijzondere strafbeepalinge (Stbl. 1948 No 17) dan UURepublik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1948 (UU Drt. No.12/1951).2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI( Alm) dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan.3.
    Unsur barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapaditujukan kepada setiap subyek hukum tertentu yang dalam melakukan suatuperbuatan dapat dimintakan pertanggungjawabannya, yaitu badan hukum(rechts persoon) dan orang atau manusia (een natuurlijk persoon);Menimbang, bahwa didepan persidangan Penuntut Umum telahmenghadirkan seorang Terdakwa yang mengaku bernama ANDOSI PRATAMAAls ANDOSI Bin FAUZI (Alm), dengan identitas lengkap yang sama dan sesuaidengan identitas Terdakwa sebagaimana
    Menyatakan Terdakwa ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI (Alm),telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanopa hak membawa senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI BinFAUZI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu)tahun.3.
Register : 18-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PN CURUP Nomor 30/Pid.B/2021/PN Crp
Tanggal 9 Maret 2021 — NAINGGOLAN, S.H
Terdakwa:
ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI Alm
6519
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
    NAINGGOLAN, S.H
    Terdakwa:
    ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI Alm
    PUTUSANNomor 30/Pid.B/2021/PN CrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Curup yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI(Alm)Tempat lahir : Rejang LebongUmur/tanggal lahir : 21 Tahun / 05 Februari 2000Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Sentral Baru Dusun Kecamatan BermaniUlu Kabupaten
    Menyatakan terdakwa Andosi Pratama Als Andosi Bin Fauzi (alm) telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan melanggar Pasal363 Ayat (2) KUHP2. Menjatuhkan pidana terdakwa Andosi Pratama Als Andosi Bin Fauzi (alm)dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa Andosi Pratama Als Andosi Bin Fauzi (alm)membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).Halaman 2 dari 21 hal.Putusan Nomor : 30/Pid.B/2021/PNCrpSetelah mendengar pembelaandari Penasihat Hukum Terdakwa dalamNota Pembelaannya Nomor : 21/B/PL/LBHBA/CRP/III/2021 tanggal 4 Maret2021,yang pada pokoknya berupa permohonan kepada Majelis Hakim untukmenjatuhkan putusan yang seringanringannya dan seadiladilnya menuruthukum, dengan alasan Terdakwa mengakui dan menyesali
    Unsur barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapaditujukan kepada setiap subyek hukum tertentu yang dalam melakukan suatuperbuatan dapat dimintakan pertanggungjawabannya, yaitu badan hukum(rechts persoon) dan orang atau manusia (een natuurlijk persoon);Menimbang, bahwa didepan persidangan Penuntut Umum telahmenghadirkan seorang Terdakwa yang mengaku bernama ANDOSI PRATAMAAls ANDOSI Bin FAUZI (Alm), dengan identitas lengkap yang sama dan sesuaidengan identitas Terdakwa sebagaimana
    Menyatakan Terdakwa ANDOSI PRATAMA Als ANDOSI Bin FAUZI (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalanh melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaanPrimair Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDOSI PRATAMA Als ANDOSIBin FAUZI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (Satu)Tahun;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Register : 11-06-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 77/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 21 Juli 2020 — Penuntut Umum:
DWI NURUL FATONAH, SH
Terdakwa:
Andosi Saputra Bin Hasanusi
3724
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa ANDOSI SAPUTRA BIN HASANUSI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 11 (Sebelas) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    DWI NURUL FATONAH, SH
    Terdakwa:
    Andosi Saputra Bin Hasanusi
    PUTUSANNomor: 77/Pid.B/2020/PN BbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blambangan Umpu yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : ANDOSI SAPUTRA BIN HASANUSI:;Tempat Lahir : Gunung Sangkaran (Way Kanan);Umur /Tanggal Lahir : 29 Tahun / 23 September 1990;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kp. Gunung Sangkaran, Kec.
    Menyatakan terdakwa ANDOSI SAPUTRA Bin HASANUDIN terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatansebagaimana dakwaan tunggal kami, melanggar 363 ayat (1) Ke4,Ke5 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ANDOSI SAPUTRA BinHASANUDIN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10(sepuluh) penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah para terdakwa tetap ditahan;3.
    Perk: PDM44/BAPU/06/2020, yang berisi sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ANDOSI SAPUTRA Bin HASANUSI bersamasamadengan Sdr. HERI WARDANA, ANSORI (Berkas terpisah), HERNAN, NUSI,HELMI (DPO) pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat dipastikan lagidi bulan November 2019, sekira pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan November 2019, atau setidaktidaknyamasih ditahun 2019, bertempat di lokasi JI. Rel Kereta PT KAI Telung Telak,Dusun Talang Karet, Kp. Lembasung, Kec.
    dijadikan terdakwa atau setiap orang sebagaisubyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapat dimintapertanggungjawaban dalam segala tindakannya;Menimbang, bahwa oleh karenanya konsekuensi logis anasir inimaka adanya kemampuan bertanggungjawab tidak perlu dibuktikan lagi olehkarena setiap subyek hukum melekat erat dengan kemampuanbertanggungjawab sebagaimana ditegaskan dalam Memorie van Toelichting(Mvt);Menimbang, bahwa dengan perkara ini yang dimaksud denganBarangsiapa adalah orang yang bernama ANDOSI
    Menyatakan Terdakwa ANDOSI SAPUTRA BIN HASANUSI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam DakwaanTunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(Satu) Tahun dan 11 (Sebelas) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 06-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 174/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
DAVID S.HALOMOAN MANULANG,SH.,MH
Terdakwa:
SUBIHI ALIAS MANTOP BIN SAMPURNA JAYA
7323
  • melawan hukum di dilakukam olehdua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ketempatkejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai kunci palsuperbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Halaman 2 Putusan Nomor 174/Pid.B/2020/PN Bbunn Bermula pada waktu dan tempat tersebut diatas, Terdakwa SUBIHIALIAS MANTOP BIN SAMPURNA JAYA bersama sama dengan saksi TASAR(terpidana), HERI (DPO), ANSORI , ANDOSI
    Besi behel didalam bantalan tersebut dapat diambil dan kemudianmengambil Besi Behel yang ada didalamnya, setelah memecahkan bantalanbeton terdakwa SUBIHI ALIAS MANTOP BIN SAMPURNA JAYA bersama samadengan saksi TASAR (terpidana), HERI (DPO), ANSORI , ANDOSI,HERNANDO (DPO) dan NUSI (DPO) pulang kerumah masingmasingSelanjutnya terdakwa SUBIHI ALIAS MANTOP BIN SAMPURNA JAYAmenitipbkan besi beton yang diambil oleh terdakwa kepada saksi Tasar(terpidana), kKemudian kemudian keesokan harinya petugas patoli
    SUBIHI Als MANTOP dan ANDOSI SAPUTRA wargaGunung Sangkaran Kec. Blambangan Umpu Kab. Way Kanan,Sdr.ANSORI,warga Dsn. Guntur Kp. Umpu Bhakti Kec. Blambangan UmpuKab. Way Kanan,Sdr. HERNAN (DPO), NUSI (DPO), dan HELMI (DPO)warga kp. Gunung Sangkaran kec. Blambangan Umpu Kab. Way Kanan; Bahwa selanjutnya kami menunggu petugas PT.
    Way Kanan, sesampainya dilokasi perlintasan kereta api Terdakwabertemu TASAR, HERI, ANSORI, ANDOSI, HERNANDO (DPO), NUSI(DPO), yang mana mereka sudah bekerja melakukan Pencurian BesiBehel/Kawat tersebut.
    Way Kanan, sesampainya dilokasi perlintasan kereta apiTerdakwa bertemu TASAR, HERI, ANSORI, ANDOSI, HERNANDO (DPO),NUSI (DPO), yang mana mereka sudah bekerja melakukan Pencurian Bes!Behel/Kawat tersebut.
Register : 15-12-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 202/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 26 Januari 2021 — Penuntut Umum:
CHANDRA RIZKI.S.H.
Terdakwa:
RUDI HERNANDO BIN HAMZAH
8119
  • wardana alamat kampung Liok lembasung Kecamatan Balambangan UmpuWay kanan, saudara ansori alamat Gunung sangkaran KecamatanBlambangan Umpu Way Kanan, saudara Tasar Idhar lamat Umpu BhaktiKecamatan Blambangan Umpu Way Kanan dan Saudara Andosi alamatUmpu bakti Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan;Bahwa maksud terdakwa mengambil Besi behel yang ada pada bantalanbeton untuk penyanggah jalan rel kereta api tersebut untuk terdakwa jualdan dari hasil penjualan tersebut terdakwa mendapatkan uang ;Halaman
    barang yang terdakwa ambil dilokasi jalan Rel PT KAI TelungTelak Dusun Talang karet kampung Lembasung tersebut adalah Besi behelyang ada pada bantalan beton untuk penyanggah jalan rel kereta api;Bahwa benar terdakwa melakukan tindak pidana tersebut bersama saudaraHeri wardana alamat kampung Liok lembasung Kecamatan BalambanganUmpu Way kanan, saudara ansori alamat Gunung sangkaran KecamatanBlambangan Umpu Way Kanan, saudara Tasar Idhar lamat Umpu BhaktiKecamatan Blambangan Umpu Way Kanan dan Saudara Andosi
    dimaksud dengan unsur Dilakukan oleh duaorang bersamasama atau lebih adalah bahwa suatu tindak pidanasebagaimana yang dimaksudkan dalam unsur pertama tersebut di atasdilakukan oleh dua orang atau lebih;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yangbersesuaian dengan keterangan terdakwa sendiri diketahui bahwa terdakwatelah mengambil barang berupa 1 buah Besi behel bantalan rel kereta apitersebut terdakwa bersama dengan saudara Heri Wardana, saudara Ansori,saudara Tasar Idhar dan saudara Andosi
Register : 09-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 50/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
ZEPY TANTALO,SH
Terdakwa:
1.TASAR IDHAR Bin HASAN NUSI
2.HERI WARDANA Bin ISKANDAR
3.ANSORI Bin BURNAMI
4023
  • Bahwa di lokasi pencurian selain para terdakwaterdapat pula saudara Andosi Saputra (DPO), saudara Hernando (DPO), saudaraNusi (DPO), dan saudara Helmi untuk melakukan pencurian besi behel bantalan relkereta.
    Bahwa di lokasi pencurian selain para terdakwa terdapat pulasaudara Andosi Saputra (DPO), saudara Hernando (DPO), saudara Nusi (DPO), dansaudara Helmi untuk melakukan pencurian besi behel bantalan rel kereta.
    dilakukan oleh dua orang adalah perbuatantersebut dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama, sehingga apabilasalah satu orang tidak berperan dalam perbuatan tersebut, maka perbuatan tersebuttidak akan selesai dikerjakan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganberdasarkan keterangan para saksi, keterangan para terdakwa dan barang bukti yangsaling bersesuaian diperoleh fakta hukum bahwa 70 (tujuh puluh) pasang besi behelyang dilakukan para terdakwa bersama saudara Andosi