Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 30-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 813/Pid.Sus/2020/PN Mks
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ANDI NUR FITRIANI, SH
Terdakwa:
ANDRAWAL ALIAS AWAL
8416
    1. Menyatakan Terdakwa ANDRAWAL Alias AWAL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat secara tanpa hak atau melawan hukum Menerima, Menjual dan Menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5(lima) gram;
    2. Menjatuhkan
    Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 3(tiga) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto seluruhnya 11,7795 gram;
    • 1(satu) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto 0,7519 gram;
    • 1(satu) buah dompet milik Andrawal
      Penuntut Umum:
      ANDI NUR FITRIANI, SH
      Terdakwa:
      ANDRAWAL ALIAS AWAL
Register : 04-06-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 814/Pid.Sus/2020/PN Mks
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ANDI NUR FITRIANI, SH
Terdakwa:
PUTRA BANGSAWAN BIN DG. UMAR
197

Digunakan pada perkara lain yaitu Andrawal Als Awal.

  1. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).