Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 34/Pdt.P/2019/PN Dum
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon:
JUHANNES
164
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Izin kepada Kantor Imigrasi Dumai untuk mengganti nama Anak Pemohon yang tertera dalam paspor Nomor: C0024788 atas nama Vincent Wu menjadi Vincent Andreannes Wu;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Dumai untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari Vincent Wu menjadi Vincent Andreannes Wu dan mencatatkan kedalam Register untuk itu;
    4. Membebankan biaya yang di timbulkan dalam
    Wilson Andreannes Wu, 3. Xander Andreannes Wu,Penetapan Hal 1 Perkara nomor 34/Pdt.P/2019/PN Dum.dan 4.
    Yuvander Andreannes Wu, sebagaimana dalam Kartu KeluargaNo. 1472060204120023, potocopy terlampir sebagai bukti P2;Bahwa anak Pemohon yang bernama Vincent Andreannes Wu lahir diDumai pada tanggal 12 Mei 2012 sebagaimana dalam Kutipan AktaKelahiran Nomor 1472CLU1806201231293, potocopy terlampir sebagaibukti P3;Bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan penerbitan pasporuntuk anak pemohon yang bernama Vincent Andreannes Wu, dan olehKantor Imigrasi Dumai telah mengabulkan permohonan pemohondengan menerbitkan
    Vincent Andreannes Wu, 2. Wilson Andreannes Wu, 3.Xande Andreannes Wu dan 4. Yupander Andreannes Wu;Bahwa sepengetahuan saksi, di passport anak Pemohon tertulis namanyaVincent Wu sedangkan diakte kelahirannya sebenernya tertulis VincentAndereannes Wu;Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon membenarkannya;.
    Vincent Andreannes Wu, 2. Wilson Andreannes Wu, 3.Xande Andreannes Wu dan 4.
    Wilson Andreannes Wu, 3. Xande Andreannes Wu dan 4.
Register : 11-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 34/Pdt.P/2019/PN Dum
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon:
JUHANNES
43
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Izin kepada Kantor Imigrasi Dumai untuk mengganti nama Anak Pemohon yang tertera dalam paspor Nomor: C0024788 atas nama Vincent Wu menjadi Vincent Andreannes Wu;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Dumai untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari Vincent Wu menjadi Vincent Andreannes Wu dan mencatatkan kedalam Register untuk itu;
    4. Membebankan biaya yang di timbulkan dalam