Ditemukan 1 data
96 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah di langsungkan di hadapan Pemuka Agama Kristen Pendeta DR King Andreronikus R. pada tanggal 12 Mei 2007 sebagaimana dalam Kutipan Akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Samarinda Nomor XXXXXXX tertanggal 14 Mei 2007, Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan