Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1953/Pid.Sus/2023/PN Mdn
Tanggal 18 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Gaul Manurung, SH
Terdakwa:
SONY ANDREXSON PARHORASAN als KUNTO
44
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Soni Andrexson Parhorasan alias Kunto tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan primer;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer;
    3. Menyatakan terdakwa Soni Anderson Parhorasan alias Kunto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta tanpa hak
    Penuntut Umum:
    Gaul Manurung, SH
    Terdakwa:
    SONY ANDREXSON PARHORASAN als KUNTO
Register : 15-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 65/Pid.Sus/2019/PN Sdk
Tanggal 11 Juli 2019 —
Terdakwa:
SONY ANDREXSON PARHORASAN ALS KUNTO
464
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa SONY ANDREXSON PARHORASAN Als KUNTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;

      Terdakwa:
      SONY ANDREXSON PARHORASAN ALS KUNTO
      PUTUSANNomor 65/Pid.Sus/2018/PN SdkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidikalang yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SONY ANDREXSON PARHORASAN Als KUNTOTempat lahir : Kampung KaroUmur/Tgl.
      Nama : SONY ANDREXSON PARHONASAN ALS KUNTO. UMUR: 27 TAHUN. JENIS KELAMIN : LAKILAKI. ALAMAT : Jin. ABADI Kel BatangBeruh Kab Dairi.
      Nama :SONY ANDREXSON PARHONASAN ALS KUNTO. UMUR : 27 TAHUN.JENIS KELAMIN : LAKILAKI. ALAMAT : Jin. ABADI Kel Batang Beruh KabDairi. Hasil Analisa : METHAMPHETAMINE : (+) / POSITIF.
      Nama :SONY ANDREXSON PARHORASAN ALS KUNTO. UMUR : 27 TAHUN. JENISKELAMIN : LAKILAKI. ALAMAT : Jin. ABADI Kel Batang Beruh Kab Dairi. HasilAnalisa : METHAMPHETAMINE : (+) / POSITIF.
      Menyatakan terdakwa SONY ANDREXSON PARHORASAN AlsKUNTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan untuk diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yangdijatunkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 15-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 66/Pid.Sus/2019/PN Sdk
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DAWIN SOFIAN GAJA,SH.
Terdakwa:
RAHMINTON UJUNG ALS MINTON
6113
  • Dairi yang sedang berada di depan rumahnya, lalu Rahminton Ujungmenerangkan bahwa di dalam rumahnya ada Polisi yang sedangmenggunakan narkotika jenis sabusabu, atas keterangan Rahminton Ujungtersebut, lalu kami masuk ke dalam rumah dan benar ada menemukanSony Andrexson Parhorasan Als Kunto bersama Khairil Sazali , lalu kamimenangkap terdakwa bersama Khairil Sazali tersebut; Bahwa kami menemukan barang buktinya berupa seperangkat alatsabu/bong yang menempel kaca pirex yang berisi narkotika jenis sabu
    rumahmilik terdakwa di Jalan Abadi Kelurahan Batang Beruh, KecamatanSidikalang, Kabupaten Dairi, terdakwa bersama temannya yang bernamaKhairil Sazali ditangkap Polisi karena menggunakan narkotika golongan jenis Sabusabu; Bahwa, benar awalnya menggunakan' sabusabu tersebut secarabergantian dengan cara pertama terdakwa menghisap 3 (tiga) kali,kemudian Khairil Sazali menghisap sebanyak 3 (tiga) kali lalu Khairil Sazalikeluar dari kamar dan yang masih tinggal di dalam kamar adalah terdakwadan saksi Sony Andrexson
    Parhorasan Als Kunto, yang kami lakukanmenghabiskan sabusabu tersebut, setelah itu terdakwa keluar ke depanrumah dan tidak berapa lama Khairil Sazali langsung masuk ke dalamkamar menjumpai saksi Sony Andrexson Parhorasan Als Kunto sedangkanterdakwa masih berada di depan rumah dan tidak berapa lama kemudiansekira pukul 16.00 wib datang Polisi dengan berpakaian premanmenangkap terdakwa dan terdakwa berkata ada teman terdakwa di dalamkamar 2 orang Polisi, kKemudian terdakwa dibawa ke dalam kamar danakhirnya