Ditemukan 6 data
84 — 18
Menyatakan Terdakwa ANELISA SAPRIL PGL. DANIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
ANELISA SAPRIL Pgl. DANIL
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Koto Baru yang mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama : ANELISA SAPRIL PGLDANILTempat Lahir ; SulakUmur / Tanggal Lahir : 43 Tahun / 10 Agustus1970Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Mukai Tinggi Sulak Kab.Kerinci Prop.
Perkara : PDM47/PDG.ARO/09/2014tanggal 27 Oktober 2014 yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan sebagaiberikut :1.Menyatakan terdakwa ANELISA SAPRIL PGL DANIL bersalah melakukantindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHPidana dalam Dakwaan Subsidiair.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANELISA SAPRIL PGL DANILdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangidengan masa penangkapan dan masa selama terdakwa berada dalamERMAN mmm nn en neMemerintahkan terdakwa agar tetap berada dalam tahanan.
Perk: PDM47/PDG.ARO/09/2014 tanggal 27 Oktober 2014, dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIR :wa Bahwa ia Terdakwa ANELISA SAPRIL PGL DANIL pada hari Selasatanggal 11 Pebruari 2014 sekitar Pukul 02.10 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Pebruari 2014, bertempat di Areal Parkir Rumah Makan(RM) Sungai Kalu Kec. Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) Kab.
13 — 0
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Rahul Afandi Bin Hamid LA Ane) terhadap Penggugat (Anelisa Binti Abdullah Parid .Alm);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 741.000,- ( tujuh ratus empat
9 — 0
Bahwa benar setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggaldi rumah orang tua Tergugat selama 2 tahun 1 bulan dan dikaruniai 3 oranganak yang bernama ANAK KE 1, usia 13 tahun, ANAK KE 2, usia 10 tahundan Anelisa Ayuning Alifia, usia 6 tahun;3. Bahwa tidak benar dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat tidakharmonis, sebab tidak ada perselisihan dan pertengkaran, rumah tanggaPenggugat dan Tergugat tetap harmonis dan bahagia;Him. 3 dari 14 hlm.Put. No: 3295/Pdt.G/201 4/PA.Kab. Kar..
14 — 7
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menyatakan syarat taklik talak telah terpenuhi;
4. Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Nofrizal bin Ajufri ) terhadap Penggugat (Anelisa binti Marwilis ) dengan sebesar iwadl Rp. 10000,- (sepuluh ribu rupiah);
5. Memerintahkan
10 — 4
NOVIANTO, umur 32 tahun,agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat kediaman di Dusun Nanasan RT. 5 RW. 3 DesaNgawonggo Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, yangdalam perkara ini memilih berdomisili hukum di Jalan SuropatiGg.Xlll RT. 03 RW. 01 No. 263 Desa Losari KecamatanSingosari Kabupaten Malang,, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;LAW ANELISA FIDAYANTI Binti JUMA*IN, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikanSMA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediaman diDusun Nanasan RT. 5 RW
1.ENDANG MARINTAN, SH.
2.Mila Gustiana Ansyari, S.H., M.H.
Terdakwa:
AGUS SAPUTRA BIN BIN SOLIHIN
65 — 15
Dikembalikan kepada saksi ANELISA PUTRI AULIA Binti IUS RUSDIANA melalui ibu kandungnya yang bernama IIS AGUSTIANI Binti TARMUDI (Alm).
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);`