Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 153/Pid.C/2020/PN Lmg
Tanggal 17 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI DARA AGUSTINA SH
Terdakwa:
ANFALIL UBADI
162
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Anfalil Ubadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) Kartu Tanda
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    DWI DARA AGUSTINA SH
    Terdakwa:
    ANFALIL UBADI