Ditemukan 2 data
NURHAYATI, SH, MH
Terdakwa:
ANGGELLINI AMBUNSURI binti KARYA SAGITA
18 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ANGGELLINI AMBUNSURI Binti KARYA SAGITA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
Penuntut Umum:
NURHAYATI, SH, MH
Terdakwa:
ANGGELLINI AMBUNSURI binti KARYA SAGITA
R.HARWIADI,SH.MH
Terdakwa:
THESAR JOERDY PUTRA ALIAS TESAR BIN SUNARDI
28 — 0
YULLY ANNA, dengan Pihak kedua atas nama ANGGELLINI.---
- Selembar Form Order dan Perjanjian sewa kendaraan yang diterbitkan oleh PT. MITRA MANDIRI SUKSESINDO, yang beralamat di Jl.
- Selembar Mutasi Rekening Asli, Dari Bank BCA, Nomor rekening : 788-0204-020, atas nama ANGGELLINI AMBUNSURI, tertanggal 13 Maret 2023, Sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), berita Transfer E- Banking TEHSAR JOERDY PUTRA.
- Selembar M-Bangking m-Transfer, dari rekening 6750504106 ke nomor rekekning 7880204020, atas nama ANGGELLINI AMBUNSURI, sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).