Ditemukan 1 data
Anggis Tiyana Br Situngkir
26 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki dan menambah nama pemohon pada Akta Kelahiran nomor 5377/2010 oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam pada tanggal 11 Agustus 2010, dari nama ANGGISTIYANA SITUNGKIR menjadi ANGGIS TIYANA BR SITUNGKIR
- Memerintahkan kepada