Ditemukan 1 data
20 — 11
riburupiah)setiap bulannya terhitung sejak pengucapan ikrar talakhingga anak tersebut berusia dewasa/mandiri atau berumur 21 (dua puluh satu) tahun dengan penambahan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya, di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensisebagian;
- Menetapkanhutang sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) kepada kakak kandung Penggugat Rekonvensi (Neni Angrianni
Binti Zamhar)adalah hutang bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membayar masing-masing 1/2 (setengah) bagian dari jumlah hutang pada diktum angka 2(dua) tersebut kepada kakak kandung Penggugat Rekonvensi (Neni Angrianni Binti Zamhar);
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selainnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon Konvensi