Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA TALU Nomor 428/Pdt.G/2023/PA TALU
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2011
  • riburupiah)setiap bulannya terhitung sejak pengucapan ikrar talakhingga anak tersebut berusia dewasa/mandiri atau berumur 21 (dua puluh satu) tahun dengan penambahan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya, di luar biaya pendidikan dan kesehatan;

Dalam Rekonvensi

  • Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensisebagian;
  • Menetapkanhutang sejumlah Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) kepada kakak kandung Penggugat Rekonvensi (Neni Angrianni
    Binti Zamhar)adalah hutang bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
  • Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membayar masing-masing 1/2 (setengah) bagian dari jumlah hutang pada diktum angka 2(dua) tersebut kepada kakak kandung Penggugat Rekonvensi (Neni Angrianni Binti Zamhar);
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selainnya;

Dalam Konvensi dan Rekonvensi

Membebankan kepada Pemohon Konvensi