Ditemukan 1 data
6 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Rana Bin Ojon) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hoerunisa Hayati Binti Aang Anharto) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 385000,00 (tiga ratus delapanpuluh lima ribu rupiah);