Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 04-04-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 15-K/BDG/PMT-II/AU/III/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — Terdakwa: Maston Anoegraha
1100
  • Terdakwa:Maston Anoegraha
Putus : 18-11-2020 — Upload : 07-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 K/Mil/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — MASTON ANOEGRAHA;
660 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MASTON ANOEGRAHA;
Register : 01-02-2012 — Putus : 23-02-2012 — Upload : 22-01-2013
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor PUT/030-K/PM.II-09/AD/II/2012
Tanggal 23 Februari 2012 — SERMA MASTON ANOEGRAHA
210
  • SERMA MASTON ANOEGRAHA
Register : 04-02-2014 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 24-03-2014
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 022-K/PM.II-09/AU/II/2014
Tanggal 10 Februari 2014 — SERMA MASTON ANOEGRAHA
9825
  • SERMA MASTON ANOEGRAHA
    Parung Bogor, setidaktidaknyaditempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer II09 Bandungtelah melakukan tindak pidana :Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai miliksendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan.Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :1 Bahwa Terdakwa (Serma Maston Anoegraha) masuk menjadi anggotaTNI AU sejak tahun 1992 melalui Pendidikan Secaba
    setiap tanggal 27 tiap bulan selama 36 (tiga puluhenam) bulan yang dimulai dari angsuran pertama tanggal 27 Agustus 2010sampai angsuran terakhir tanggal 27 Juli 2013.7 Bahwa Saksi mengetahui (satu) unit mobil Suzuki APV GX 1.5 M/TNopol B 8268 US warna biru metalik telah didaftarkan sebagai obyekjaminan Fiducia sesuai sertifikat jaminan Fiducia Nomor : W 80028684AH.05.01.TH.2011/STB dari Kementrian Hukum dan HAM kantorWilayah Jabar tertanggal 4 Mei 2011.8 Bahwa sepengetahuan Saksi atas nama Maston Anoegraha
    terkahir 01 Agustus 2013.Telah diperlihatkan dan dibacakan kepada Terdakwa dan para Saksi dipersidangan serta telah diakui oleh Terdakwa dan para Saksi sebagai buktidari perbuatan Terdakwa yang telah melakukan perbuatan yangdidakwakan oleh Oditur Militer.Bahwa berdasarkan keteranganketerangan Terdakwa dan para Saksi dibawahsumpah serta barang bukti yang diajukan di persidangan dan setelahmenghubungkan satu dengan lainnya, maka diperoleh fakta hukum sebagaiberikut:1 Bahwa benar Terdakwa (Serma Maston Anoegraha
    orang yaitu sebagaimana diatur dalam pasal2 sampai pasal 9 KUHP, dalam rumusan pasal tersebut adalah semuawarga negara Indonesia termasuk warga negara asing yang memenuhipersyaratan yang diatur dalam pasal 2 sampai pasal 9 KUHP tersebutdalam hal ini termasuk pula anggota angkatan perang ( anggota TNI).Berdasarkan keterangan Terdakwa yang diperkuat dengan keterangan paraSaksi dibawah sumpah dan alat bukti lain yang bersesuaian diperoleh faktafakta sebagai berikut:1Bahwa benar Terdakwa (Serma Maston Anoegraha
Register : 07-02-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 22-K/PM.II-09/AU/II/2020
Tanggal 5 Mei 2020 —
Terdakwa:
Maston Anoegraha
9333
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Maston Anoegraha, Serma NRP 517072, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
    2. Penipuan.

    Terdakwa:
    Maston Anoegraha
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Maston Anoegraha, Serma NRP 517072terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 8( delapan) bulan.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 02-10-2019 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 145-K/PM.II-09/AU/X/2019
Tanggal 13 Februari 2020 — Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Maston Anoegraha
7830
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Maston Anoegraha, Sersan Mayor, NRP 517072 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.

    2.

    Oditur:
    NOVI SUSANTI, S.H
    Terdakwa:
    Maston Anoegraha
    O9/AU/X/20191; Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Maston Anoegraha, Sersan Mayor,NRP 517072 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu, dengan :Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan3.
Register : 05-03-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 15-06-2020
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 15-K/PMT.II/BDG/AU/III/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — Pembanding/Oditur : NOVI SUSANTI, S.H
Terbanding/Terdakwa : Maston Anoegraha
17758
  • Pembanding/Oditur : NOVI SUSANTI, S.H
    Terbanding/Terdakwa : Maston Anoegraha
    Terdakwa Maston Anoegraha Serma NRP 517072tersebut di atas terbukti bersalah melakukan tindak pidana: Penggelapan Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 372 KUHP.2. Mohon menjatuhkan pidana kepada Terdakwa :Pidana Pokok : Penjara selama 12 (dua belas)bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 03-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 32-K/PMT.II/BDG/AU/VI/2020
Tanggal 9 Juli 2020 — Pembanding/Terdakwa : Maston Anoegraha
Terbanding/Oditur : Yunus Ginting, S.H.
339205
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Maston Anoegraha, Serma NRP 517072.
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor: 22-K/PM.II-09/AU/II/2020 tanggal 5 Mei 2020 untuk seluruhnya.
3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
4. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan.
Pembanding/Terdakwa : Maston Anoegraha
Terbanding/Oditur : Yunus Ginting, S.H.
Terdakwa Maston Anoegraha Serma NRP 517072tersebut di atas terbukti bersalah melakukan tindak pidana: Penggelapan Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 372 KUHP.2. Mohon menjatuhkan pidana kepada Terdakwa :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (Satu)tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Menerima permohonan banding dari Terdakwa SermaMaston Anoegraha NRP 517072 tersebut;b. Membatalkan Putusan Pengadilan Militer IlO9 BandungNomor 22K/PM.lIIO9/II/ 2020 tanggal 5 Mei 2020 atas namaSerma Maston Anoegraha NRP 517072 Ba Flight A Skadik501 Wingdikum Bogor yang dimohonkan banding tersebut.Halaman 5 dari 14 hal Putusan Nomor 32K/BDG/PMTII/AU/V1/2020MenimbangMenimbang1.
Menyatakan Terdakwa Serma Maston Anoegraha NRP517072 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana Penipuan.2. Membebaskan dan melepaskan Terdakwa dari semuadakwaan;3. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan daritahanan;4. Memulihkan harkat dan martabat serta kedudukan Terdakwasebagaimana mestinya;5.
Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Maston Anoegraha, Serma NRP 517072.2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I09 Bandung Nomor: 22K/PM.II09/AU/II/2020 tanggal 5 Mei 2020 untuk seluruhnya.3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Terdakwa sebesarRp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah).4. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan.5.