Ditemukan 8 data
110 — 0
Terdakwa:Maston Anoegraha
66 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
MASTON ANOEGRAHA;
21 — 0
SERMA MASTON ANOEGRAHA
98 — 25
SERMA MASTON ANOEGRAHA
Parung Bogor, setidaktidaknyaditempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer II09 Bandungtelah melakukan tindak pidana :Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai miliksendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan.Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :1 Bahwa Terdakwa (Serma Maston Anoegraha) masuk menjadi anggotaTNI AU sejak tahun 1992 melalui Pendidikan Secaba
setiap tanggal 27 tiap bulan selama 36 (tiga puluhenam) bulan yang dimulai dari angsuran pertama tanggal 27 Agustus 2010sampai angsuran terakhir tanggal 27 Juli 2013.7 Bahwa Saksi mengetahui (satu) unit mobil Suzuki APV GX 1.5 M/TNopol B 8268 US warna biru metalik telah didaftarkan sebagai obyekjaminan Fiducia sesuai sertifikat jaminan Fiducia Nomor : W 80028684AH.05.01.TH.2011/STB dari Kementrian Hukum dan HAM kantorWilayah Jabar tertanggal 4 Mei 2011.8 Bahwa sepengetahuan Saksi atas nama Maston Anoegraha
terkahir 01 Agustus 2013.Telah diperlihatkan dan dibacakan kepada Terdakwa dan para Saksi dipersidangan serta telah diakui oleh Terdakwa dan para Saksi sebagai buktidari perbuatan Terdakwa yang telah melakukan perbuatan yangdidakwakan oleh Oditur Militer.Bahwa berdasarkan keteranganketerangan Terdakwa dan para Saksi dibawahsumpah serta barang bukti yang diajukan di persidangan dan setelahmenghubungkan satu dengan lainnya, maka diperoleh fakta hukum sebagaiberikut:1 Bahwa benar Terdakwa (Serma Maston Anoegraha
orang yaitu sebagaimana diatur dalam pasal2 sampai pasal 9 KUHP, dalam rumusan pasal tersebut adalah semuawarga negara Indonesia termasuk warga negara asing yang memenuhipersyaratan yang diatur dalam pasal 2 sampai pasal 9 KUHP tersebutdalam hal ini termasuk pula anggota angkatan perang ( anggota TNI).Berdasarkan keterangan Terdakwa yang diperkuat dengan keterangan paraSaksi dibawah sumpah dan alat bukti lain yang bersesuaian diperoleh faktafakta sebagai berikut:1Bahwa benar Terdakwa (Serma Maston Anoegraha
Terdakwa:
Maston Anoegraha
93 — 33
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Maston Anoegraha, Serma NRP 517072, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
- Penipuan.
Terdakwa:
Maston AnoegrahaMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Maston Anoegraha, Serma NRP 517072terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 8( delapan) bulan.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas militer.3.
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Maston Anoegraha
78 — 30
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Maston Anoegraha, Sersan Mayor, NRP 517072 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.
2.
Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Maston AnoegrahaO9/AU/X/20191; Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Maston Anoegraha, Sersan Mayor,NRP 517072 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penipuan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu, dengan :Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan3.
Terbanding/Terdakwa : Maston Anoegraha
177 — 58
Pembanding/Oditur : NOVI SUSANTI, S.H
Terbanding/Terdakwa : Maston AnoegrahaTerdakwa Maston Anoegraha Serma NRP 517072tersebut di atas terbukti bersalah melakukan tindak pidana: Penggelapan Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 372 KUHP.2. Mohon menjatuhkan pidana kepada Terdakwa :Pidana Pokok : Penjara selama 12 (dua belas)bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Terbanding/Oditur : Yunus Ginting, S.H.
339 — 205
Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Maston Anoegraha, Serma NRP 517072.
Pembanding/Terdakwa : Maston Anoegraha
Terbanding/Oditur : Yunus Ginting, S.H.
Terdakwa Maston Anoegraha Serma NRP 517072tersebut di atas terbukti bersalah melakukan tindak pidana: Penggelapan Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 372 KUHP.2. Mohon menjatuhkan pidana kepada Terdakwa :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (Satu)tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Menerima permohonan banding dari Terdakwa SermaMaston Anoegraha NRP 517072 tersebut;b. Membatalkan Putusan Pengadilan Militer IlO9 BandungNomor 22K/PM.lIIO9/II/ 2020 tanggal 5 Mei 2020 atas namaSerma Maston Anoegraha NRP 517072 Ba Flight A Skadik501 Wingdikum Bogor yang dimohonkan banding tersebut.Halaman 5 dari 14 hal Putusan Nomor 32K/BDG/PMTII/AU/V1/2020MenimbangMenimbang1.
Menyatakan Terdakwa Serma Maston Anoegraha NRP517072 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana Penipuan.2. Membebaskan dan melepaskan Terdakwa dari semuadakwaan;3. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan daritahanan;4. Memulihkan harkat dan martabat serta kedudukan Terdakwasebagaimana mestinya;5.
Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Maston Anoegraha, Serma NRP 517072.2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I09 Bandung Nomor: 22K/PM.II09/AU/II/2020 tanggal 5 Mei 2020 untuk seluruhnya.3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Terdakwa sebesarRp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah).4. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan.5.