Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2022 — Putus : 28-04-2022 — Upload : 28-04-2022
Putusan PA TUBAN Nomor 792/Pdt.G/2022/PA.Tbn
Tanggal 28 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
96
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Chusnul Yakin bin Rusman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kumala Anpriyanti di depan sidang Pengadilan Agama Tuban ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);