Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 139/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
MOCH ANSORI bin NUR HASYIM
136
  • Menyatakan Terdakwa Moch Ansaori bin Nur Hasyim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Disiplin Protokol Kesehatan ;

    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp98.000,00 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;

    3.