Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2024 — Putus : 12-08-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 2566/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 12 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
176
  • ANSHORIH);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 405.000,00,- ( empat ratus lima ribu rupiah) ;