Ditemukan 1 data
16 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ansorsyah bin Sapri Ahmad) dengan Pemohon II (Muslidar binti Bahruddin)yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 1989 di Desa Pulau Tamang Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.460.000,-(empat ratus enampuluh ribu rupiah);