Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 05-06-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2528/Pdt.G/2015/PA.Tgrs
Tanggal 28 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon mut'ah berupa uang sebesar Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah), nafkah iddah selama masa Iddah 3 bulan sejumlah Rp.1500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) dan nafkah seorang anak bernama Rafie Gibran Al Ansyafi bin Sudalyanto sampai anak tersebut dewasa dan mandiri.
    4.