Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2014 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 900/Pid.Sus/2014/PN Dps
Tanggal 31 Maret 2015 — I WAYAN WIDIANTARA
5437
  • Bank PerkreditanRakyat (BPR) ANTENK berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT.
    BPR ANTENK dan menimbulkan kerugian keuanganpada PT.
    BPR Antenk tapi tidak ada hubungankeluarga.Bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan olehpihak BPR Antenk, terdakwa telah melakukanperbuatannya sejak Januari 2008 sampai dengan Pebruari2014.
    BPR Antenk.
    BPR Antenk diangkat danmulai bekerja menjadi pegawai BPR Antenk sejak tahun 1999.Bahwa jabatan terdakwa terakhir sebagai pelaksana bagian AccountOfficer (AO).
Register : 28-01-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 72/Pdt.G/2016/PN Dps
Tanggal 22 Juni 2016 — DRS. I WAYAN ARTANA melawan I WAYAN WIDIANTARA
3116
  • Antenk sejaktahun 1999 dan bertugas sebagai Account Officer (AO) sejak januari2008 sampai dengan April 2014;Bahwa selama masa kerja sebagai AO tersebut Tergugat telahmelakukan perbuatan yang merugikan Penggugat (PT. BPR. Antenk)dengan cara melakukan pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalamlaporan maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporantransaksi atau rekening suatu bank, dalam hal ini di PT.
    Bank Perkreditan Rakyat Antenk tanggal 31 Desember 2013;9 P9 : Fotocopy Nominasi Kredit Pengembalian Uang di Teler oleh AO IWayan Widiantara tertanggal 06 Agustus2014;10 P10: Fotocopy Job Description PT.
    BPR Antenk saksi tidak tahu;e Bahwa saksi tidak tahu tentang kehidupan ekonomi Tergugat, karena dari tahun2008 sampai dengan 2013 Tergugat tidak tinggal di rumah dan tinggal dirumahtemannya, namun saksi tidak tahu alamat temannya tersebut;e Bahwa setahu saksi selama Tergugat bekerja di BPR Antenk Tergugat tidakpunya apaapa, Tergugat hanya punya sepeda motor itupun saksi yangmembelikan;e Bahwa saksi kenal dengan orang yang bernama Nur Haris, ia adalah nasabahTergugat yang pernah datang ke rumah 3
    Antenk telah merugianPenggugat (PT. BPR. Antenk) dengan cara melakukan pencatatan palsu dalamHal. 15 dari 18 hal putusan perkara perdata Nomor 72 /Pdt.G/2016/PN Dps16pembukuan atau dalam laporan maupun dalam dokumen atau laporan kegiatanusaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank;Bahwa perbuatan Tergugat tersebut telah terbukti secara pidana telahmerugikan PT.
    Antenk telahmerugian Penggugat (PT. BPR.
Register : 17-02-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 131 /Pdt.G/2015 /PNDps
Tanggal 9 September 2015 — I WAYAN SUDARA MELAWAN NI KETUT EMA AGUSTINA ANGGRAINI, DKK.
6439
  • BANK PERKREDITAN RAKYAT ANTENK;; berkedudukan di Jalan SelamatNo. 27 X, Lingkungan Kuta, sebelah Banjar Jaba Jero, KutaBadung, Bali; selanjutnya disebut sebagai: TERGUGATI;I WAYAN LAYA, SH; lakilaki, umur 51 tahun, Presiden Direktur PT.
    BPR Antenk berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 2 Maret 2015 dan Luh Putu Sugiartini, SH.MH.
    ) tertanggal 26November 2012; (copy dari copy) ;Bukti T.II8; Foto copy Surat dari PT BPR Antenk kepada EmaAgustina Anggriani, tertanggal 30 Oktober 2012, Nomor 002/BPR ANT/X/2012, prihal Panggilan I dan terlampir surat pemberitahuan tagihan;(sesuai dengan aslinya);Bukti T.II9; Foto copy Surat dari PT BPR Antenk kepada EmaAgustina Anggriani, tertanggal 2 November 2012, Nomor 002/BPR ANT/1011121314151617X/2012, prihal Panggilan II dan terlampir surat pemberitahuan tagihan;(sesuai dengan aslinya);Bukti
    T.II10; Foto copy Surat dari PT BPR Antenk kepada EmaAgustina Anggriani, tertanggal 7 November 2012, Nomor 002/BPR ANT/X/2012, prihal Panggilan II dan terlampir surat pemberitahuan tagihan;(sesuai dengan aslinya);Bukti T.I11; Foto copy Surat dari PT BPR Antenk kepada EmaAgustina Anggriani, tertanggal 24 Oktober 2012, Nomor 006/BPR ANT/XI/2012, prihal Pemberitahuan tagihan dan I terlampir suratpemberitahuan Baki Debet; (sesuai dengan aslinya);Bukti T.I12; Foto copy Kartu Pembinaan Debitur No Induk
    16130;(sesuai dengan aslinya) ;Bukti T.I13; Foto copy Surat dari PT BPR Antenk kepada EmaAgustina Anggriani, tertanggal 09 Januari 2013, Nomor 019/BPR.ANT/11/03/2013, prihal Pelunasan Kredit dan terlampir surat pemberitahuantagihan; (sesuai dengan aslinya);Bukti T.II14; Foto copy Surat dari PT BPR Antenk kepada KepalaKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar Jl Dr.
Register : 23-02-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 152/Pdt.G/2015/PN Dps
Tanggal 29 Juli 2015 — I WAYAN SUDARA, melawan I NENGAH SURAWAN
6048
  • Pelawan Eksekusi Riil tidakmempunyai hubungan hukum apapun dengan Pemohon Eksekusi Riil olehkarenanya Pelawan Eksekusi Riil tidak mengerti kenapa tanah dan bangunanmilik Pelawan Eksekusi Riil bisa beralin kepada Pemohon Eksekusi Riil.Bahwa yang diketahui dan dipahami oleh Pelawan Eksekusi Riil Il SertipikatHak Miliknya pernah dipinjam oleh salah seorang anaknya yang bernama NiKetut Ema Agustina Anggraini untuk dijaminkan di Bank Antenk dan sejaksaat tersebut Pelawan Eksekusi Riil Il sudah tidak tahu
    BahwaPelawan Eksekusi Riil Il pernah di datangi oleh pihak Bank Antenk danmengatakan bahwa Ni Ketut Ema Agustina Anggraini sudah tidak melakukanpembayaran atas pinjamannya. Beberapa bulan setelah saat tersebut kembalirumah Pelawan Eksekusi II di datangi oleh seorang yang mengaku bernama Wayan Laya.
    Bahwa dalam kesempatan tersebut Wayan Laya menyatakanbahwa dia telah mengambil alih utang Ni Ketut Ema Agustina Anggraini diBank Antenk dan selanjutnya dia mengatakan bahwa Sertipikat PelawanEksekusi Riil Il ada padanya sebagai jaminan utang Ni Ketut Ema AgustinaAnggraini. Bahwa sejak saat tersebut Pelawan Eksekusi Riil Il hanya berfikirbahwa sejak saat itu Sertipikat Hak Miliknya berada pada Wayan Layabukan pada orang lain.
    untuk menyampaikanberkas sehubungan dengan Lelang ;e Bahwa, di hadapan Pelawan Eksekusi Riil Il ( Wayan Sudara ),petugas dari Bank Antenk menjelaskan kalau berkasnya sudah dilimpahkan ke Balai Lelang ;e Bahwa, pada saat awal saksi bersama petugas Bank kerumahnyaPelawan Eksekusi Riil Il ( Wayan Sudara ), menyampaikanmaksud bahwa berkas akan di limpahkan ke Balai Lelang, padawaktu itu Pelawan Eksekusi Riil Il ( Wayan Sudara ), menyatakan18akan melunasi hutangnya di Bank Antenk oleh anaknya, kemudiandi
    diserahkan kepada Bank Antenk, setelahdisetujui oleh Balai Lelang, kemudian di umumkan di Koran ;Bahwa, pengumuman lelang di Koran tanggal 6 Januari 2014( sesuai dengan bukti T 5 ) ;Bahwa, pada saat pemberitahuan lelang kepada pihak dengansurat tertanggal 9 September 2013, disampaikan kepada Ni KetutEma Agustina dan ditembuskan kepada Wayan Sudara ;Bahwa, tanda terima surat pemberitahuan lelang kepada WayanSudara tidak ada, karena pada waktu surat diberikan WayanSudara tidak mau menerima dan Wayan
Register : 09-01-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 29/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 17 April 2018 — Penggugat:
Ni Nyoman Ayu Sunari
Tergugat:
PT Bank Perkreditan Rakyat Sri Partha Bali
163100
  • Bank Perkreditan Rakyat Antenk sebesar Rp.900.000.000,( Sembilan ratus juta rupiah ) dan dari kreditur PT. Bank PerkreditanRakyat Tish sebesar Rp.500.000.000, ( lima ratus juta rupiah)dimulai semuanya itu penggugat pergunakan sebagai modal kerja dalamusaha penggugat di bidang garmen5.
    BANK PERKREDITAN RAKYAT ANTENK, dengan jumlahpokok sebesar Rp.900.000.000, (Sembilan ratus juta rupiah);C) PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT TISH, dengan jumlah pokoksebesar Rp.500.000.000. (lima ratus juta rupiah);4. Bahwa sebagaimana Akta Perjanjian Kredit Sindikasi tanggal 16 Juni2015, No. 24, yang dibuat dinadapan Notaris Bistok Situmorang,SH, pihakPT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SRI PARTHA BALI (TERGUGAT)merupakan Agen Fasilitas, sedangkan PT. BANK PERKREDITAN RAKYATANTENK dan PT.
    BANK PERKREDITANRAKYAT ANTENK, dan PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT TISHsebagaimana tertuang dalam Sertipikat Hak Tanggungan No. 5789/2015,yang diterbitkan tanggal 19 Agustus 2015.7.
    BANKPERKREDITAN RAKYAT ANTENK, dan PT. BANK PERKREDITAN RAKYATTISH selaku pemberi pinjaman digugat dalam perkara ini. Oleh karenanyaTERGUGAT menduga adanya gugatan ini hanya upaya dari PENGGUGATuntuk menundanunda atau mengulurulur waktu untuk dilakukannyapelunasan atau penyelesaian atau lelang jaminan yang akan dilakukan olehTERGUGAT.DALAM REKONVENSI :1.
Putus : 27-08-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 122/Pdt/2018/PT DPS
Tanggal 27 Agustus 2018 — NI NYOMAN AYU SUNARI sebagai PEMBANDING Lawan: PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT SRI PARTHA BALI sebagai TERBANDING
3112
  • Bank Perkreditan Rakyat Antenk RP.900.000.000, ( Sembilan Ratus Juta Rupiah ) Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Tish Rp.500.000.000,( Lima Ratus Juta Rupiah ) ;Untuk jangka waktu 12 bulanHalaman. 2 dari 10 Putusan Perdata Nomor 122/ Pdt/2018/PT DPS2. Bahwa, perjanjian kredit sindikasi dibuat tanggal 16 juni 2015 No; 24dihadapan notaris Bistok Situmorang, SH.
    Bank Perkreditan Rakyat Antenk sebesarRp.900.000.000, ( Sembilan ratus juta rupiah ) dan dari kreditur PT.Bank Perkreditan Rakyat Tish sebesar Rp.500.000.000, ( lima ratusjuta rupiah) dimulai semuanya itu Penggugat pergunakan sebagaimodal kerja dalam usaha penggugat di bidang garmen ;5.
Putus : 04-02-2016 — Upload : 24-02-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 212/PDT/2015/PT.DPS
Tanggal 4 Februari 2016 — BANK PERKREDITAN RAKYAT ANTENK; sebagai : TERBANDING II I WAYAN LAYA, SH sebagai ; TERBANDING III I NENGAH SURAWAN; sebagai TERBANDING IV
4832
  • BANK PERKREDITAN RAKYAT ANTENK; sebagai : TERBANDING II I WAYAN LAYA, SH sebagai ; TERBANDING III I NENGAH SURAWAN; sebagai TERBANDING IV
Register : 10-04-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan PT DENPASAR Nomor 84/PDT/2023/PT DPS
Tanggal 8 Mei 2023 — BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) SHRI GANGGA BALI dahulu bernama PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) ANTENK
Terbanding/Tergugat X : PPAT AUNURROFIQ, SH. MKn
Terbanding/Tergugat XI : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
Terbanding/Tergugat XII : KPKNL Singaraja
8915
  • BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) SHRI GANGGA BALI dahulu bernama PT.BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) ANTENK
    Terbanding/Tergugat X : PPAT AUNURROFIQ, SH. MKn
    Terbanding/Tergugat XI : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BULELENG
    Terbanding/Tergugat XII : KPKNL Singaraja