Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 13-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PA TALU Nomor 146/Pdt.P/2019/PA TALU
Tanggal 13 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
289
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arif Hidayat bin Bakaruddin Ali P) dengan Pemohon II (Linda Antrisni Ningsih binti Maslan) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2013 di Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
    yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis, telahmenjatuhkan Penetapan Pengesahan Nikah sebagai berikut yang diajukanoleh:Arif Hidayat bin Bakaruddin Ali P, NIK 1213150606840001 lahir di SungaiAur, tanggal 06 Juni 1984, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Wiraswasta tempat kediaman di Jorong AirNapal, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Linda Antrisni
    MajelisHakim yang memeriksa perkara ini berkenan memberikan penetapan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arif Hidayat binBakaruddin Ali P) dengan Pemohon Il (Linda Antrisni Ningsih bintiMaslan) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 01 Juli 2013, di rumahHalaman 2 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 146/Pdt.P/2019/PA.TALUorang tua Pemohon II di Jorong Air Napal, Nagari Batahan, KecamatanRanah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arif Hidayat binBakaruddin Ali P) dengan Pemohon II (Linda Antrisni Ningsih bintiMaslan) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2013 di Kecamatan RanahBatahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 9 dari 11 Halaman Penetapan Nomor 146/Pdt.P/2019/PA.TALU3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Ranah Batahan,Kabupaten Pasaman Barat;4.