Ditemukan 2 data
46 — 8
Menjatuhkan talak satu ba in sughra Tergugat (Zulfa Anturida bin Drs. Tadji) kepada Penggugat (Aprilia Dwi Kristanti binti Untung Pradono);4. Menetapkan kedua anak Penggugat dan Tergugat bernama :4.1. Pradika Vasya Putra bin Parlan lahir di Salatiga pada 24 Maret 2009;4.2. Arjuna Hardhinata bin Parlan lahir di Salatiga pada 21 Juli 2016;berada di bawah hadhanah Penggugat;5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
79 — 7
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Eko Prasetyo bin Suyanto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Zulfa Anturida binti Anang Santike) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;
- Menyatakan Pemohon dengan Termohon telah mencapai kesepakatan perdamaian pada tanggal 06 Desember 2022 sebagaimana tersebut di atas:
- Menghukum kepada Pemohon dengan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan