Ditemukan 1 data
TARI
Terdakwa:
YOGA DWI ANUGRAHSTYA
42 — 13
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Yoga Dwi Anugrahstya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol tanpa memiliki ijin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yoga Dwi Anugrahstya oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
Penyidik Atas Kuasa PU:
TARI
Terdakwa:
YOGA DWI ANUGRAHSTYAAtas pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkansebagai berikut :Nama lengkap : Yoga Dwi Anugrahstya;Tempat lahir : Gresik;Umur/tanggal lahir : 21 tahun/ 04 Agustus 1997;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ds. Duyung Rt. 15 Rw. 02 Kec. Takeran Kab. Magetan;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Hakim mengingatkan Terdakwa supaya memperhatikan segala sesuatu yangdidengar dan dilihatnya di sidang.
Sarwototersebut benar ;Kemudian Hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan terhadapTerdakwa dan Terdakwa memberikan keterangan yang pada pokoknya, bahwabenarTerdakwa telah melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh Penyidik/ PenyidikPembantu kepadanya;Selanjutnya, Hakim mengucapkan putusan sebagai berikut :Halaman 1 CATATAN PUTUSAN HAKIM Nomor 223/Pid.C/2018/PN MadDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Madiun telah menjatuhkan putusan dalam perkara TerdakwaYoga Dwi Anugrahstya
Memperhatikan barangbarang bukti.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa Yoga Dwi Anugrahstya danketerangan Saksi . Sriyanto dan Saksi II. Sarwoto serta memperhatikan barangbarang buktiyang diajukan dipersidangan, maka Pengadilan Negeri berpendapat bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan yang didakwakankepadanya, oleh karena itu Terdakwa harus dijatuhi pidana.Mengingat Pasal 9 ayat (1) huruf c Jo.
Pasal 37 ayat (1) Peraturan Daerah KotaMadiun No. 08 tahun 2017 tentang Pengendalian peredaran minuman beralkohol danRetribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol dan ketentuanketentuan hukum yangbersangkutan lainnya.MENGADILI :1 Menyatakan Terdakwa Yoga Dwi Anugrahstya tersebut diatas telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol tanpamemiliki ijin;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yoga Dwi Anugrahstya oleh karena itu denganpidana denda