Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 16-07-2024
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 574/Pdt.G/2024/PA.Pdlg
Tanggal 15 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Angga Anurda bin Achmad Yudi) terhadap Penggugat (Dewi Anggraeni binti Nurhani);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.295.000,00 (satu juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).