Ditemukan 4 data
31 — 2
DODI ANZAIDI Panggilan DODI Alias CODOIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan; - Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; - Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani oleh masing-masing terdakwa dikurangkan dari pidana yang telah dijatuhkan kepadanya; - Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; - Menetapkan
RANGGA PRATAMA Panggilan ANGGA Alias ANGGA BATAK dan DODI ANZAIDI Panggilan DODI Alias CODOIK
DODI ANZAIDI PanggilanDODI Alias CODOIK telah terbukti secara sah dan menyakinkanmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana yang didakwakan yaitu dalam surat dakwaan;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. RANGGA PRATAMAPanggilan ANGGA Alias ANGGA BATAK dan Terdakwa II.
DODI ANZAIDI Panggilan DODI AliasCODOIK pergi dengan menggunakan Honda Mega Pro tujuannya untuk mencarisepeda motor yang akan dicuri, sekira pukul 05.30 wib mereka terdakwa sampaidi parkiran di depan pasar lbuh dan melihat 1 (Satu) unit sepeda motor merkYamaha Mio Sporty warna putih dengan nomor Polisi BA 2434 MF melihatkeadaan sekeliling sepi, mereka terdakwa mendekati sepeda motor tersebut,kemudian terdakwa .
DODI ANZAIDI Panggilan DODI Alias CODOIK tetapmenunggu di atas motor sambil melihatlinat kalau ada orang yang datang,sebelum kunci motor tersebut bisa dibuka terdakwa .
Kemudian 3 (Tiga) hari setelahitu, datang anggota Polisi Payakumbuh kerumah saksi menanyakandimana Rangga dan saksi jawab saksi tidak tahu keberadaanRangga, kemudian sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty dibawaoleh anggota Polisi tersebut dengan mengatakan sepeda motortersebut telah dicuri oleh Rangga dan Dodi Anzaidi Panggilan Codoik;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti setelah diperlinatkan kepadanya;5.
DODI ANZAIDI Panggilan DODI AliasCODOIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;Hal. ke 13 dari 14.
ZURYATI,SH
Terdakwa:
DODI ANZAIDI BIN ZAINAL ABIDIN Pgl. CODOIK
27 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa DODI ANZAIDI
Bin ZAINAL ABIDIN Panggilan CODOIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN sebagaimana dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DODI ANZAIDI Bin ZAINAL ABIDIN Panggilan CODOIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
ZURYATI,SH
Terdakwa:
DODI ANZAIDI BIN ZAINAL ABIDIN Pgl. CODOIK
62 — 3
megapro tersebut menggunakan kunci pas 910 lalu plat nomor tersebut terdakwa DODI ANZAIDI PGL DODI Als CODOIK dan terdakwa II RANGGA PRATAMAPgl ANGGA Als ANGGA BATAK buang dalam rimba dekat jembatan yangHal. 7 dari 32 Putusan No.49/Pid.B /2014/PN.Pyk.ada di jalan menuju arah Situjuah, Selanjutnya terdakwa DODI ANZAIDI PGLDOD!
Bahwamaksud dan tujuan terdakwa DODI ANZAIDI Pg!
ANGGA Als ANGGA BATAK;19Bahwa kemudian terdakwa Il RANGGA PRATAMA Pgl ANGGA AlsANGGA BATAK berkata Terdakwa DODI ANZAIDI Pg! DODI AlsCODOIK cari honda wak lah maksudnya ari honda kita dan dijawaboleh terdakwa DODI ANZAIDI Pgl DODI Als CODOIK iyomaksudnya iya;Bahwa selanjutnya terdakwa DODI ANZAIDI Pg!
ANGGA Als ANGGA BATAK; Bahwa kemudian terdakwa Il RANGGA PRATAMA Pgl ANGGA AlsANGGA BATAK berkata Terdakwa DODI ANZAIDI Pg!
ANGGA Als ANGGA BATAK;Bahwa kemudian terdakwa Il RANGGA PRATAMA Pgl ANGGA AlsANGGA BATAK berkata Terdakwa DODI ANZAIDI Pg! DODI AlsCODOIK cari honda wak lah maksudnya ari honda kita dan dijawaboleh terdakwa DODI ANZAIDI Pgl DODI Als CODOIK iyomaksudnya iya;Bahwa selanjutnya terdakwa DODI ANZAIDI Pg!
Terdakwa:
DODI ANZAIDI Bin ZAINAL ABIDIN Panggilan CODOIK
85 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DODI ANZAIDI Bin ZAINAL ABIDIN Pangilan CODOIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DODI ANZAIDI Bin ZAINAL ABIDIN Pangilan CODOIK dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan
S, SH
Terdakwa:
DODI ANZAIDI Bin ZAINAL ABIDIN Panggilan CODOIK