Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN MALANG Nomor 529/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 4 Juni 2020 — Pemohon:
PUTU APARAJITA DEVI
1611
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 26907/U/JT/1995 tertanggal 05 Mei 2020, atas nama PUTU APARAJITA DEWI anak kesatu perempuan dari ayah AGUS ANTARA PUTRA dan Ibu ANTONIA RETNO AYU PURWANDARI diubah/diganti menjadi PUTU APARAJITA DEVI<
    Pemohon:
    PUTU APARAJITA DEVI