Ditemukan 3 data
17 — 10
YANTO Anak Dari APENDIUS
Terdakwa:
HENDIYENI KETI Alias KETI Binti APENDIUS
33 — 6
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa HENDIYENI KETI Alias KETI Binti APENDIUS tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaJOHARCA DWI PUTRA ,SH
Terdakwa:
HENDIYENI KETI Alias KETI Binti APENDIUS
126 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada tanggal 6 Desember 2016, Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar telah memeriksa dan memutuskan perkaraNomor 25/G/PILKADA/2016/PT.TUN.MKS Pemohon gugatan(Penggugat) atas nama Apendius Mote ST, Dkk, melawan KPU(Komisi Pemilinan Umum) Kabupaten Dogiay, bukti tambahanTerlampir pada (Bukti K4);1.Bahwa terhadap materi perkara yang disengketakan antaraPerkara Nomor 21/G/Pilkada/2016/PT.TUN.MKS dan perkaraNomor 25/G/PILKADA/2016/PT.TUN.MKS pada materiiperkaranya sama sengketa atas dukungan