Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 48/PID.SUS/2016/PT-MDN
Tanggal 1 Maret 2016 — APERLIN HAGANTA HALAWA Als MENCUAH
339
  • APERLIN HAGANTA HALAWA Als MENCUAH
    PUTUSANNOMOR: 48/PID.Sus/2016/PT.MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : APERLIN HAGANTA HALAWA AliasMECUAHTempat Lahir : NiasUmur / Tanggal Lahir : 19 Tahun/6 Agustus 1996Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Jamin = Ginting Gg.
    Perk : PDM 48/KABAN/06/2015Terdakwa di Dakwa Sebagai Berikut:DAKWAANPRIMAIR:Bahwa ia terdakwa APERLIN HAGANTA HALAWA Alias MECUAH, padaSenin tanggal 19 Januari 2015 sekira pukul 24.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain di bulan Januari tahun dua ribu lima belas, bertempat di PenginapanMandiri Jl. Jamin Ginting Gg.
    Menetapkan mengembalikan berkas perkara Nomor Register Perkara: PDM48/KABAN/06/2015 atas nama Aperlin Haganta Halawa Alias Mecuah kepadaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabanjahe;4. Menangguhkan penahanan terhadap Terdakwa;5. Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan (dibebaskan) daripenahanan;6. Membebankan biaya perkara kepada NegaraMembaca suratsurat : Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 48/PID.Sus/2016/PT.Mdn Halaman 51.
    Nias Selatan yang menyebutkantanggal lahir Terdakwa APERLIN HAGANTA HALAWA Als MECUAH,tertanggal 23 April 1997, sedangkan penuntutan dari Penuntut Umum belumdilaksanakan dan fakta persidangan proses dalam pemeriksaan di Pengadilanmasih tahap pemeriksaan saksi.Memerintahkan untuk: Melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa APERLIN HAGANTAHALAWA Als MECUAH di dalam persidangan Pengadilan NegeriKabanjahe.
    Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor RegisterPerkara: PDM48/KABAN/06/2015 tertanggal 22 Juni 2015 atas namaTerdakwa Aperlin Haganta Halawa Alias Mecuah batal demi hukum;2. Menetapkan mengembalikan berkas perkara Nomor Register Perkara:PDM48/KABAN/06/2015 atas nama Aperlin Haganta Halawa AliasMecuah kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabanjahe; Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 48/PID.Sus/2016/PT.Mdn Halaman 83.
Putus : 11-10-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 241/PID.B/2012/PN-GST
Tanggal 11 Oktober 2012 — POTIANUS HALAWA ALS. NASE NASE
334
  • NASENASE yang berboncengan dengan saksi Agusmawati Waruwu lalu masuk jalur jalanyang dilewati saksi Aperlin Zai, melihat hal tersebut saksi Aperlin Zaimenyembunyikan klakson supaya terdakwa kembali ke jalur jalannya tetapiterdakwa tidak sempat lagi mengelakkan sepeda motor yang dikendarainya,kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh saksi Aperlin Zai, sehinggasaksi Aperlin Zai bersama dengan saksi Debiniscaya Zai dan korban Ohiaro Laiaterjatuh dan terlempar ke bahu jalan, selanjutnya korban
    NASENASE yang berboncengan dengan saksi Agusmawati Waruwu lalu masuk jalur jalanyang dilewati saksi Aperlin Zai, melihat hal tersebut saksi Aperlin Zaimenyembunyikan klakson supaya terdakwa kembali ke jalur jalannya tetapiterdakwa tidak sempat lagi mengelakkan sepeda motor yang dikendarainya,kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh saksi Aperlin Zai, sehinggasaksi Aperlin Zai bersama dengan saksi Debiniscaya Zai dan korban Ohiaro Laiaterjatuh dan terlempar ke bahu jalan, selanjutnya saksi
    Aperlin Zai dan saksiDebiniscaya Zai yang mengalami lukaluka dibawa ke Puskesmas Amandraya sesuaidengan : 1 Visum Et Repertum Nomor : 441/023/PLPK/2012 tanggal 22 Februari 2012untuk Aperlin Zai, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    ); ae Bahwa sepengetahuan saksi, kecepatan sepeda motor yang dikendarai olehterdakwa adalah berkisar 6070 km/jam, sedangkan kecepatan sepeda motoryang dikendarai oleh saksi Aperlin Zai Alias Ama Debi adalah berkisar 30km/ jam; Bahwa saksi menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi ketika roda bagiandepan sepeda motor saksi Aperlin Zai Alias Ama Debi ditabrak oleh bagiandepan sepeda motor terdakwa sehingga sepeda motor yang dikendarai olehsaksi Aperlin Zai Alias Ama Debi menjadi berputar arah menujuAmandraya
    Zai Alias Ama Debi bersama anaknya yang bernamaDebiniscaya Zai serta Ohiaro Laia Als Ama Yunida datang dari arah depanyaitu dari arah teluk dalam menuju kearah gunungsitoli dan terdakwa melihatsepeda motor yang dikendarai oleh Aperlin Zai telah melewati markah jalanatau berada di jalur terdakwa berada sehingga sepeda motor yang dikendaraioleh terdakwa dan saksi Agusmawati Waruwu Alias Agus langsungmenabrak saksi Aperlin Zai Alias Ama Debi bersama anaknya yang bernamaDebiniscaya Zai serta Ohiaro
Putus : 04-01-2013 — Upload : 10-01-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 641/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 4 Januari 2013 — POTIANUS HALAWA ALS. NASE NASE
182
  • Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum PengadilanNegeri Gunungsitoli, mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan oranglain meninggal dunia yaitu korban OHIARO LAIA, perbuatan terdakwalakukan dengan cara sebagai berikut:Pada hari kamis tanggal 16 Februari 2012 sekira pukul 12.00 wib, dalamkeadaan lalu lintas sepi, cuaca cerah siang hari, jalan lurus mendatar danberaspal baik (hot mix), saksi Aperlin
    NASE NASE yangberboncengan dengan saksi Agusmawati Waruwu lalu masuk jalur jalan yangdilewati saksi Aperlin Zai, melihat hal tersebut saksi Aperlin Zaimenyembunyikan klakson supaya terdakwa kembali ke jalur jalannya tetapiterdakwa tidak sempat lagi mengelakkan sepeda motor yang dikendarainya,kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh saksi Aperlin Zai,sehingga saksi Aperlin Zai bersama dengan saksi Debiniscaya Zai dan korbanOhiaro Laia terjatuh dan terlempar ke bahu jalan, selanjutnya korban
    NASE NASE pada waktudan tempat sebagaimana disebutkan dalam dakwaan primair diatas atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukumPengadilan Negeri Gunungsitoli, mengemudikan kendaraan bermotor yangkarena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yangmengakibatkan orang lain lukaluka yakni saksi Aperlin Zai dan saksiDebiniscaya Zai, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Pada hari kamis tanggal 16 Februari 2012 sekira pukul 12.00 wib, dalamkeadaan lalu
    lintas sepi, cuaca cerah siang hari, jalan lurus mendatar danberaspal baik (hot mix), saksi Aperlin Zai mengendarai (satu) unit sepedamotor warna biru nomor polisi BB 5745 WC yang berboncengan dengan saksiDebiniscaya Zai dan korban Ohiaro Laia datang dari arah KecamatanAmandraya menuju arah Desa Hilinamazihono dengan kecepatan sekitar 30 40 km/jam, tibatiba dari balik tikungan jalan arah Desa Hilinamazihonomenuju ke arah Kecamatan Amandraya dengan kecepatan tinggi muncul (satu) unit sepeda motor
    NASE NASE yangberboncengan dengan saksi Agusmawati Waruwu lalu masuk jalur jalan yangdilewati saksi Aperlin Zai, melihat hal tersebut saksi Aperlin Zaimenyembunyikan klakson supaya terdakwa kembali ke jalur jalannya tetapiterdakwa ......terdakwa tidak sempat lagi mengelakkan sepeda motor yang dikendarainya,kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh saksi Aperlin Zai,sehingga saksi Aperlin Zai bersama dengan saksi Debiniscaya Zai dan korbanOhiaro Laia terjatuh dan terlempar ke bahu jalan,