Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 20/Pdt.P/2024/PA.JS
Tanggal 25 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
75
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin kepada anak Pemohon yang bernama Widia Aplilliyanti binti Sahlawati, yang lahir di Jakarta pada tanggal 17 April 2006, untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang Laki-laki yang bernama Risky Setiawan bin Ritam;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000.00,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah);