Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 65/Pid.B/2017/PN Unr
Tanggal 13 Juli 2017 — Dimas Apresian Saputra bin Erna Widiarmono
456
  • Dimas Apresian Saputra bin Erna Widiarmono
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ungaran yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggallahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanDimas Apresian Saputra bin ErnaWidiarmonoKab. Semarang21 tahun/ 1 April 1995LakilakiIndonesiaDsn. Kebondowo, ARt.02, Rw.09, Ds.Kebondowo, Kec.
    Menyatakan Terdakwa Dimas Apresian Saputra bin Erna Widiarmonoterbukti bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1)KUHP.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dimas Apresian Saputra binErna Widiarmono dengan pidana penjara selama 6(enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahtetap ditahan.3.
    Menyatakan agar Terdakwa Dimas Apresian Saputra bin ErnaWidiarmono membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah).Halaman 2 dari 14 Putusan Nomor 65/Pid.B/2017/PN UnrSetelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkepada Majelis Hakim untuk dapat memberikan hukuman yang seringanringannya karena Terdakwa telah menyesal, menyadari kesalahannya, berjanjitidak akan mengulangi perbuatannya.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa, yang pada pokoknya
    menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa ia Terdakwa DIMAS APRESIAN SAPUTRA Bin ERNAWIDIARMONO pada hari Jumat tanggal 16 September 2016 pukul 01.10 Wibatau pada suatu waktu dalam tahun 2016 bertempat di kamar kos yang terletakdi Ngunut Kec.
    Menyatakan Terdakwa Dimas Apresian Saputra bin ErnaWidiarmono tersebut diatas, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karenakesalahannya tersebut dengan pidana penjara selama 4(empat)bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.