Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 301/Pdt.P/2021/PA.Tsm
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
62
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Shintia Apriiliani binti Hadiat untuk menikah dengan calon suaminya bernama D. Yusuf Agustina als. Dede Yusuf Agustina bin Kusna;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);