Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PA PACITAN Nomor 92/Pdt.P/2022/PA.Pct
Tanggal 11 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
191
  • Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon Raziyan Nasukha bin Parno dengan seorang perempuan yang bernama Tria Aprikawati binti Katiman;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 210.000,- ( dua ratus sepuluh ribu rupiah);