Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PA KAJEN Nomor 534/Pdt.G/2022/PA.Kjn
Tanggal 19 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1212
  • Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Kharis Handayani bin Tarjoko)terhadap Penggugat (Khoirunisa Aprilianthi binti Sunaryo) dengan iwadh sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 470.000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);