Ditemukan 1 data
5 — 6
PUDOLI ) dengan Pemohon II (DEWI APRILIANTY Binti AHMAD MAJA ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cigombong ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cigombong ;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 281000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);