Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN MALANG Nomor 477/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 13 Juli 2023 — Pemohon:
AMANDA APRISALI BABAY
148
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/ mengganti nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 474.1/1775 tertanggal 07 Mei 2003, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, atas nama AMANDA APRISALI
    Pemohon:
    AMANDA APRISALI BABAY