Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 81/Pid.B/2018/PN Tnn
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
2.OLLIVIA PANGEMANAN
Terdakwa:
APRISKY MATHEOS alias APRIS
230
    1. Menyatakan terdakwa Aprisky Matheos alias Apris telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Aprisky Matheos alias Apris oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
    5. Membebankan
    Penuntut Umum:
    1.PINGKAN TESALONIKA WENUR,SH
    2.OLLIVIA PANGEMANAN
    Terdakwa:
    APRISKY MATHEOS alias APRIS