Ditemukan 1 data
Tri Aqchani Cahya Purnamasari
15 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari TRI AQCHANI CAHYA PURNAMASARI menjadi TRI AQCHANI CAHYA PURNAMA S
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama yang telah ditetapkan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya
Pemohon:
Tri Aqchani Cahya Purnamasari