Ditemukan 1 data
2.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
1.PIETER MANUHUTU alias PAET
2.JANES AQSTRO SIHASALE alias ANES
3.RONY SIWABESSY alias ONI
4.ERENS SOUHOKA alias MADURA
72 — 21
Janes Aqstro Sihasale Alias Anes, terdakwa III. Rony Siwabessy Alias Oni dan terdakwa IV. Erens Souhoka Alias Madura, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Melakukan kekerasan terhadap orang;
- Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu masing-masing kepada terdakwa I. Pieter Manuhutu Alias Paet selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, Terdakwa II.
Janes Aqstro Sihasale Alias Anes selama 10 (sepuluh) bulan, terdakwa III. Rony Siwabessy Alias Oni selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, serta terdakwa IV.
MH
2.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
1.PIETER MANUHUTU alias PAET
2.JANES AQSTRO SIHASALE alias ANES
3.RONY SIWABESSY alias ONI
4.ERENS SOUHOKA alias MADURA