Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 31-12-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 721/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 29 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JUFRI, SH.
Terdakwa:
MAMAT PRASETIYO Als ARI Bin SUNARDIYANTO
266
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Mamat Prasetiyo als Ari Bin Sunardiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Aqualisser