Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2014 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 4 / Pdt . P / 2014 / PN. YK
Tanggal 24 Februari 2014 — THOMAS AQUINES SANGPURWANING
207
  • THOMAS AQUINES SANGPURWANING
    YKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Yogyakarta yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan telah memberikan Penetapan sebagai berikutdalam perkara pemohon :THOMAS AQUINES SANGPURWANING : Tempat tangal lahir Yogyakarta31 Desember 1955, agama : Katholik, Pekerjaan : Swasta/Wartawan, Alamat : Griya Surya Asri I/D14 RT. 069 RW.017 Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron KotaTOQY AKA panewsan seen nnmesmnenencnmmenasensnnHneeeHneenennHmSaDalam hal ini memberikuasa
Putus : 29-10-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN ENDE Nomor 85/Pid.Sus/2014/PN End
Tanggal 29 Oktober 2014 — ADRIANUS RESI alias ARDIAN
7119
  • dengan apayang dilakukan oleh terdakwa bersama kedua orang tuanya diatas tersebutsungguh diluar dugaan saksi karena terdakwa tega memisahkan AlfonsiusAlexis Dewa dari saksi selaku ibu kandungnya saat itu;Bahwa sesungguhnya saksi pernah tinggal bersama di Sumba dan mengajarditempat yang sama dengan terdakwa yakni di SMA SANTO THOMASAQUINES di Sumba Barat dimana sebelumnya terdakwa yang datangterlebih dahulu kesana yaitu pada bulan juni 2013 kemudian disusul saksipada bulan juli 2013 SMA SANTO THOMAS AQUINES
    Namun pasca berkumpul kembali pada bulan desember dimanaterdakwa mengaku telah meminjam uang sebesar Rp. 1000.000, di sekolahtempatnya mengajar yakni di SMA SANTO THOMAS AQUINES terdakwamemberitahukan kepada saksi, dan dibenarkan saksi untuk kemudianmemaklumi terdakwa agar tidak mengirim dulu uang sampai dengan hutangdisekolah tersebut sudah dilunasi oleh terdakwa yang mengatakanhutangnya dilunasi Cuma 2 (dua) bulan.
    di Sumba Barat dimana sebelumnya terdakwa yangdatang terlebih dahulu kesana yaitu pada tanggal 16 juni 2013 kemudian disusulsaksi korban pada bulan juli 2013 SMA SANTO THOMAS AQUINES diSumba Barat tanpa membawa serta Alfonsius Alexis Dewa yang saat itudititipkan di orang tua terdakwa di Mbomba.
    disana;Bahwa saksi MARIA BARI memang mengakui berencana hendak membawa sertaanaknya yakni Alfonsius Alexis Dewa tetapi tidak tahu kapan akan tetapi dengan apa yangdilakukan oleh terdakwa bersama kedua orang tuanya diatas tersebut sungguh diluardugaan saksi MARIA BARI karena terdakwa tega memisahkan Alfonsius Alexis Dewadari saksi selaku ibu kandungnya saat itu;Bahwa sesungguhnya saksi MARIA BARI pernah tinggal bersama di Sumba dan mengajarditempat yang sama dengan terdakwa yakni di SMA SANTO THOMAS AQUINES
    Namun pasca berkumpul kembali pada bulandesember dimana terdakwa mengaku telah meminjam uang sebesar Rp. 1000.000, disekolah tempatnya mengajar yakni di SMA SANTO THOMAS AQUINES terdakwamemberitahukan kepada saksi, dan dibenarkan saksi untuk kemudian memaklumiterdakwa agar tidak mengirim dulu uang sampai dengan hutang disekolah tersebut sudahdilunasi oleh terdakwa yang mengatakan hutangnya dilunasi Cuma 2 (dua) bulan.
Putus : 26-04-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 478 K/Pid/2011
Tanggal 26 April 2011 — H.BAHARUDIN
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muchsin, SH tentang nilai keadilan), bahwa filsuf HukumAlam Thomas Aquines menyebutkan "Keadilan khusus yaitu keadilandidasarkan pada azas kesamaan atau proporsionalitas" dengan demikianmaka azas keseimbangan yang berlaku dalam masyarakat khususnya padakorban tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Mataram.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena mengenai berat ringannya hukuman
Putus : 19-01-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1848 K/Pid/2011
Tanggal 19 Januari 2012 — I MADE WIRIANATA
1310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muchsin, SH tentang nilai keadilan), bahwa filsufHukum Alam Thomas Aquines menyebutkan Keadilan khusus yaitu keadilandidasarkan pada azas kesamaan atau proporsionalitas dengan demikianmaka azas keseimbangan yang berlaku dalam masyarakat khususnya padakorban tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan TinggiMataram ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :1.
Putus : 28-07-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1214 K/Pid/2011
Tanggal 28 Juli 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MATARAM ; TERDAKWA/MIFTAH PARID alias PARID alias AIK
4015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muchsin, SH tentang nilai keadilan),bahwa filsuf Hukum Alam Thomas Aquines menyebutkan Keadilan khususyaitu keadilan didasarkan pada azas kesamaan atau proporsionalitasdengan demikian maka azas keseimbangan yang berlaku dalam masyarakatkhususnya pada korban tidak dipertimbangkan oleh Majelis HakimPengadilan Tinggi Mataram;Alasanalasan kasasi Terdakwa:1.