Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan MS LANGSA Nomor 8/JN/2020/MS.Lgs
Tanggal 17 Nopember 2020 — SOFYAN MD Bin MUHAMMAD DIAH
25794
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) potong celana tidur berwarna orange bermotif boneka secara keseluruhan;- 1 (satu) potong baju tidur kaos perempuan warna hijau dan dibagian kedua tanggannya berwarna orange dan terdapat gambar boneka didepan dan bertuliskan Mocha & Moco; Dikembalikan kepada anak korban Putri Intan Aqustian;5. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    PUTRI INTAN AQUSTIAN BintiSOFYAN S.4.
    Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Putri Intan Aqustian,Nomor 1390/CSL/ST/KTL/2010, tanggal 25 Juli 2010, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Langsa;Hal 9 dari 29 hal. Putusan No. 08/JN/2020/MSLgs3.
    Amin, memberikan keterangan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi saat ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sertasiap untuk memberikan kesaksian pada sidang hari ini;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, karena Terdakwa adalah kakaipar dari kak kandung saya yang bernama Siti Arafah;Bahwa saksi mengenal Putri Intan Aqustian, karena saya adalah bibidari Putri Intan Aqustian;Bahwa pada hari rabu tangal 26 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00WIB, saksi mendapat telfon dari kaka
    Ked (For), Sp.F, dari hasil pemeriksaan Anak KorbanPutri Intan Aqustian, diperileh kesimpulan, dijumpai luka robek padapukul dua, empat dan delapan tidak sampai kedasar (kesan luka lama)dan disertai keputinan pada linag senggama;Bahwa berdasarkan Akta Kelahiran atas nama Putri Intan Aqustian,Nomor 1390/CSL/IST/KTL/2010, tanggal 25 Juli 2010, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa,menerangkan bahwa Anak Korban Putri Intan Aqustian berusia kuranglebih 16 (enam
    Putusan No. 08/JN/2020/MSLgs 1 (satu) potong baju tidur kaos perempuan warna hijau dandibagian kedua tanggannya berwarna orange dan terdapat gambarboneka didepan dan bertuliskan Mocha & Moco;Dikembalikan kepada anak korban Putri Intan Aqustian;5.
Putus : 08-12-2016 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 343/Pid.Sus/2016/PN Dum
Tanggal 8 Desember 2016 — SAFRIZAL Als SAF Als BONENG Bin M. JAMIL ALI;
525
  • merupakan sisa pemakaian waktu di Pulau Rupat KabupatenBengkalis, sedangka uang sebesar Rp. 26.340.000, (dua pulun enam juta tiga ratusempat puluh ribu rupiah) adalah uang milk orang tua terdakwa untuk membayarhutang ; Bahwa terdakwa menyesali perouatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa melalu Penasihat Hukumnya jugatelah mengajukan saksi yang meringankan (A de charge), dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Saksi A De Charge Aqustian